Pada tahun 2007, mantan Kementerian Perindustrian Informasi mengeluarkan “Peraturan Aplikasi Teknologi Identifikasi Frekuensi Radio (RFID) Pita Frekuensi 800/900MHz (Uji Coba)” (Kementerian Informasi No. 205), yang mengklarifikasi atribut dan persyaratan teknis peralatan RFID, dan berperan positif dalam mempromosikan perkembangan industri peralatan RFID. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan perkembangan teknologi peralatan RFID dan aplikasi skala besar, ketentuan di atas tidak lagi mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan manajemen peralatan RFID.
Pertama, pita frekuensi 900MHz dapat memenuhi kebutuhan industri peralatan RFID, dan peralatan RFID domestik dan luar negeri pada dasarnya tidak lagi menggunakan pita frekuensi 800MHz, dan pita frekuensi 800MHz dapat direncanakan ulang dan digunakan setelah masa pakainya berakhir, yang kondusif untuk pemanfaatan sumber daya spektrum yang wajar dan efektif. Kedua, Pengumuman No. 52 tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi memperbarui katalog peralatan transmisi radio jarak pendek berdaya mikro, dan tidak memasukkan peralatan RFID dalam kategori peralatan berdaya mikro, dan perlu untuk lebih memperjelas atribut dan mode pengelolaan peralatan RFID. Ketiga adalah merumuskan "Peraturan" untuk beradaptasi dengan perkembangan industri dan kebutuhan aplikasi industri, dan membantu membentuk harapan industri sesegera mungkin.
Oleh karena itu, dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi mengeluarkan “Peraturan Pengelolaan Radio untuk Peralatan Identifikasi Frekuensi Radio (RFID) pada pita 900MHz”. Di antaranya, pada Pasal 8: Sejak tanggal pemberlakuan ketentuan ini, otoritas pengatur radio nasional tidak akan lagi menerima dan menyetujui permohonan persetujuan model untuk peralatan transmisi radio identifikasi frekuensi radio (RFID) pada pita 840-845MHz, dan peralatan transmisi radio identifikasi frekuensi radio (RFID) yang telah memperoleh sertifikat persetujuan model pita frekuensi tersebut dapat terus dijual dan digunakan hingga dibongkar.
Waktu posting: 15 Februari 2025