Dengan banyaknya penjualan dan aplikasi berbagai kendaraan, jumlah konsumsi ban juga meningkat. Pada saat yang sama, ban juga merupakan bahan cadangan strategis utama untuk pembangunan, dan merupakan pilar fasilitas pendukung dalam industri transportasi. Sebagai jenis produk keamanan jaringan dan bahan cadangan strategis, ban juga memiliki masalah dalam metode identifikasi dan pengelolaannya.
Setelah implementasi resmi empat standar industri "Identifikasi Frekuensi Radio (RFID) untuk ban" yang disetujui oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, standar tersebut memandu penerapan teknologi RFID, Internet of Things, dan teknologi internet seluler, sehingga semua jenis informasi tentang siklus hidup setiap ban disimpan dalam basis data perusahaan, dan manajemen informasi produksi, penyimpanan, penjualan, pelacakan kualitas, dan tautan lainnya terkait ban dapat terwujud.
Tag elektronik ban dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam proses identifikasi dan penelusuran ban. Pada saat yang sama, tag ban RFID dapat diisi dengan data produksi ban, data penjualan, data penggunaan, data perbaikan, dll., dan dapat dikumpulkan serta dibaca melalui terminal kapan saja. Kemudian, dikombinasikan dengan perangkat lunak manajemen yang sesuai, dapat dicapai pencatatan dan penelusuran data siklus hidup ban.
Waktu posting: 25 Mei 2024