Dengan banyaknya penjualan dan aplikasi berbagai kendaraan, konsumsi ban juga meningkat. Di saat yang sama, ban juga merupakan material cadangan strategis utama untuk pengembangan, dan merupakan pilar pendukung dalam industri transportasi. Sebagai salah satu produk keamanan jaringan dan material cadangan strategis, ban juga memiliki permasalahan dalam metode identifikasi dan pengelolaannya.
Setelah penerapan formal empat standar industri "Tag Elektronik Identifikasi Frekuensi Radio (RFID) untuk Ban" yang disetujui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, standar tersebut memandu penerapan teknologi RFID, Internet of Things, dan teknologi internet seluler. Hal ini memungkinkan semua jenis informasi tentang siklus hidup setiap ban tersimpan dalam basis data perusahaan, dan manajemen informasi terkait produksi, penyimpanan, penjualan, pelacakan kualitas, dan tautan lainnya dari ban dapat terwujud.
Label elektronik ban dapat memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses identifikasi dan keterlacakan ban. Di saat yang sama, label ban RFID dapat ditulis ke dalam data produksi ban, data penjualan, data penggunaan, data perbaikan, dan sebagainya. Data terkait dapat dikumpulkan dan dibaca melalui terminal kapan saja. Kemudian, jika digabungkan dengan perangkat lunak manajemen terkait, data siklus hidup ban dapat direkam dan dilacak.


Waktu posting: 25 Mei 2024